MHA RUMPUN UNIR SIRAU TERLIBAT BERSAMA DALAM PELATIHAN FASILITATOR KAMPUNG PEMETAAN PARTISIPATIF


Setelah melakukan proses Free Prior Informed Consent (FPIC) pemetaan wilayah hukum adat bersama masyarakat adat Rumpun Unir Sirau, Yayasan Alfons Suwada – Keuskupan Agats-Asmat melaksanakan pelatihan fasilitator kampung pemetaan partisipatif wilayah masyarakat hukum adat. Pelatihan pemetaan partispatif tersebut dihadiri oleh tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh gereja, dan kepala kampung. Perserta yang terlibat dalam kegiatan terdiri dari sembilan kampung yakni Kampung Komor, Par, Amor, Jipawer, Berip, Warer, Ayir, Munu, dan Kampung Tomor di Gereja Stasi Munu, Distrik Unir Sirau, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Senin, (5/06/2023).

Pada prinsipnya fasilitator kampung dalam konteks pemetaan wilayah hukum adat memiliki peran penting untuk mengorganisir komunitas selama proses kegiatan pemetaan wilayah hukum adat. Diharapkan dengan pelatihan dan pendampingan tersebut para peserta dapat mengimplmentasikan dan memfasilitasi sehingga terlaksananya kerja-kerja pemetaan di wilayah Rumpun Unir Sirau. Pelatihan tersebut merupakan dukungan bagi masyarakat adat Rumpun Unir Sirau dalam proses dan tahapan pemetaan wilayah adat terutama yang berkaitan dengan data spasial, pengambaran skesta, dan pengenalan GPS.

Selain itu para peserta juga dilatih untuk mengenal metode penggalian data dan praktek pengisian form registrasi dan verifikasi maupun penyusunan profil wilayah adat. Kepala Kantor Wilayah Badan Registrasi Wilayah Adat Tanah Papua, Agus Dwi menjelaskan pelatihan ini sebagai upaya untuk melakukan peningkatan kapasitas bagi masyarakat adat Rumpun Unir Sirau untuk memahami konteks dan mendokumentasikan wilayahnya adatnya. Artinya masyarakat adat dapat memfasilitasi untuk bisa melakukan proses penggalian data spasial dan sosial. Data spasial dan sosial tidak bisa dipisahkan karena saling memperkuat untuk menjadi satu peta wilayah adat yang definitif.

“Pelatihan fasilitator kampung wajib dilakukan untuk mendukung kerja-kerja pemetaan wilayah adat. Harapanya adalah para peserta yang terlibat ini memiliki kemampuan untuk dapat menggali data sosial dan spasial di kampungnya masing-masing” katanya. Pada kesempatan yang sama Manajer Program voice for just climate action Yayasan Alfons Suwada, Leonardus Ale menegaskan bahwa pelatihan ini satu kesempatan baik bagi peserta dari sembilan Kampung Rumpun Unir Sirau untuk memperoleh pemahaman dan kemampuan teknis guna menyadarkan masyarakatnya tentang pentingnya kegiatan pemetaan wilayah hukum adat sebagai cara untuk ambil bagian dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Pelatihan ini guna memberikan pemahaman dan kemampuan teknis kepada masyarakat adat Rumpun Unir Sirau tentang proses dan tahapan pemetaan partisipatif wilayah adat selama satu tahun kedepan” jelasnya.Lebih lanjut Leonardus juga mengajak kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengunakan kesempatan ini secara baik dan mewujudkan apa yang mereka terima saat pelatiahan kepada masyarakat adat di masing-masing kampung.

“Saya mengajak kepada bapak-bapak sekalian untuk gunakan kesempatan ini sebagai bentuk pendalaman pengetahuan tentang wilayah adat kita melalui program pemetaan ini” ungkapnya. Sementara itu perwakilan masyarakat adat Rumpun Unir Sirau, Cris Okon mengatakan senang dan bangga karena pelatihan ini sebagai bahan persiapan untuk memahami cara-cara mengumpulkan data sosial yang ada di kampung masing-masing. Setidaknya melalui pelatihan ini dapat mengetahui identitas masyarakat adat Rumpun Unir Sirau. Selain itu dengan pelatihan pemetaan partisipatif ini juga dapat menginformasikan kepada masyarakat adat di kampung masing-masing yang belum bisa hadir dan terlibat bersama dalam tempat ini. “Saya rasa bangga sekali, bukan hanya saya tapi seluruh masyarakat adat Rumpun Unir Sirau senang karena WWF, YASA, dan BRWA datang untuk membantu kami disini untuk melatih mengidentifikasi identitas kami sebagai masyarakat adat Rumpun Unir Sirau” ujarnya.

Lebih lanjut Cris menyampaikan pelatihan ini penting bagi masyarakat adat Rumpun Unir Sirau. Hal tersebut karena dengan pelatihan dan program pemetaan wilayah hukum adat menjamin alam ini tetap ada di masa depan. Sederhanya kami orang Rumpun Unir Sirau ini selalu bertumpu pada alam untuk tetap mencari makan. “pelatiahan dan kerja-kerja pemetaan wilayah adat ini adalah menjamin alam ini tetap ada. Kami mencari makan dari alam. Kalau alam punah artinya kita hidup dalam bahaya” pungkasnya.